JAKARTA,mediasulutgo.com — Kekhawatiran masyarakat soal kenaikan tarif listrik akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik dan tetap berlaku hingga Juni 2026.
Keputusan ini langsung berdampak ke jutaan pelanggan PT PLN (Persero), baik rumah tangga, pelaku usaha, hingga industri yang selama ini menunggu kepastian.
Di tengah naiknya berbagai kebutuhan hidup, kabar ini menjadi angin segar. Pemerintah memilih menahan tarif listrik meski sejumlah indikator ekonomi sebenarnya terus bergerak.
“Masyarakat tidak perlu cemas, tarif listrik tetap,” ujar pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penyesuaian tarif listrik biasanya dilakukan setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, hingga harga batubara. Namun untuk periode April–Juni 2026, pemerintah memutuskan tidak ada perubahan.
Artinya, pelanggan subsidi tetap menikmati tarif rendah mulai Rp415 hingga Rp605 per kWh. Sementara pelanggan nonsubsidi masih berada di kisaran Rp1.352 hingga Rp1.699 per kWh.
Sektor bisnis dan industri juga ikut diuntungkan karena tidak ada tambahan beban biaya listrik.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama setelah momen Idulfitri, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha.
Meski tarif tidak naik, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien.
Sebab, di balik keputusan ini, tantangan menjaga ketahanan energi nasional masih terus menjadi perhatian.(*)















