GORUT, mediasulutgo.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lebih sering disebut Tunjangan Sertifikasi Guru yang diberikan pusat sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas guru khususnya di Gorontalo Utara belum kunjung dibayar.
Melihat polemik itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) mengundang OPD terkait untuk meminta solusi dan penjelasan dalam pembayaran tunjangan profesi guru di tahun anggaran 2024.
“Ya. Jadi kami rapat bersama dinas terkait, mendengarkan apa yang menjadi kendala sehingga pembayaran tunjangan profesi guru bisa terbayarkan untuk tahun ini,” ujar ketua Komisi III Dheninda Cherunnisa, Senin (23/12/2024).
Dari hasil rapat itu kata Dheninda, menurut kepala dinas pendidikan pembayaran tunjangan profesi guru yang harusnya 3 bulan akan dibayarkan, hanya 2 bulan yang bisa dibayarkan ditahun 2024 ini.
“Jadi yang harusnya dinas selesaikan itu dari bulan Oktober, November dan Desember. Nah, sebagaimana disampaikan kepala dinas tadi yang bulan Oktober – November dibayarkan untuk tahun ini, yang sisa sebulan (Desember) dibayarkan dibulan januari 2025,” jelasnya.
Ketua Komisi menegaskan kepada dinas terkait, karena mengingat dana tersebut sudah masuk di kas daerah (kasda) sehingga proses pencairannya segera diselesaikan.
“Tadi kami sudah tegaskan kepada dinas terkait, untuk proses pencairannya itu segera diselesaiakn paling lambat tanggal 31 Desember. Kalau proses penyiapan administrasi sudah semua maka akan langsung segera diproses eksekusi pembayarannya,” tegas ketua Komisi yang akrab disapa Dini.
Terakhir kata Dheninda adapun kabar baiknya, yaitu guru penerima sertifikasi tidak perlu terlalu khawatir. Sebab, tetap akan dibayarkan meskipun baru 2 bulan.
“Karena guru yang semestinya menerima tunjangan sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Jika tidak terbayarkan tunjangan Sertifikasi Guru ini bisa menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan guru,” tandasnya.(Srm)