LIMBOTO,mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026).
Dalam arahannya, Sofyan menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Berdasarkan data per 3 Mei 2026, capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo baru mencapai 41,74 persen atau sebanyak 75.097 pekerja terlindungi dari total potensi 179.925 pekerja. Angka ini menempatkan Kabupaten Gorontalo pada peringkat 106 secara nasional. Sementara secara konsolidasi tingkat provinsi, capaian Gorontalo berada di angka 47,80 persen dengan target tahun 2026 sebesar 79,26 persen.
“Capaian ini harus terus kita dorong. Target kita jelas, memperluas perlindungan hingga menyentuh seluruh pekerja, terutama sektor informal dan rentan,” tegas Sofyan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat peningkatan cakupan. Di antaranya melalui program perlindungan pekerja rentan dengan skema satu desa 100 pekerja, optimalisasi pembiayaan melalui APBD dan dukungan lintas sektor, penguatan regulasi serta kewajiban kepesertaan bagi non-ASN dan pekerja proyek, hingga sinergi organisasi perangkat daerah dalam pendataan dan perluasan kepesertaan.
Potensi perluasan kepesertaan mencakup pekerja formal seperti tenaga honorer, BUMDes, pelaku usaha, serta sektor transportasi dan konstruksi. Sementara untuk sektor informal difokuskan pada petani, nelayan, pekerja mandiri, hingga masyarakat rentan dengan dukungan pemerintah daerah, DPRD, dan Baznas.
Sofyan juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan OPD, untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya nyata menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gorontalo,” tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran OPD, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Gorontalo.















