GORONTALO, mediasulutgo.com – Beredarnya video yang menampilkan dugaan kekerasan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo terhadap seorang pengendara motor menuai perhatian publik.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni Doda, membantah adanya tindak kekerasan. Selasa (24/12/2024).
Saat dikonfirmasi, Meni Doda menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di area kantor Gubernur Provinsi Gorontalo. Ia menyebut insiden tersebut sebagai salah paham yang berawal dari pengantaran seorang pekerja yang terlambat menghadiri apel pagi.
“Awalnya, pengendara motor ini mengantarkan istrinya, yang kebetulan terlambat dan tidak mengikuti apel pagi. Sebagai bagian dari pengamanan kantor Gubernur, kami memeriksa pegawai yang tidak melakukan apel dan mencatat data mereka untuk laporan,” ujar Meni Doda.
Setelah mengantarkan istrinya, pengendara tersebut diduga menunjukkan sikap yang provokatif terhadap petugas.
“Pengendara memutar motornya dengan gaya menantang dan memainkan gas di area kantor Gubernur. Bahkan, motornya nyaris menabrak anggota kami yang sedang bertugas,” sambungnya.
Merespons tindakan tersebut, anggota Satpol PP menghentikan pengendara untuk memberikan teguran.
“Setelah dicegat, pengendara ini terkesan ngeyel dan kurang sopan, sehingga anggota memberikan teguran berupa pembinaan,” jelas Meni.
Meni menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh anggotanya bukanlah intimidasi atau kekerasan, melainkan pembinaan untuk mengingatkan pentingnya sopan santun.
“Anggota kami tidak melakukan penganiayaan, hanya memberikan pembinaan karena perilaku pengendara dinilai kurang sopan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Meni Doda menyatakan telah bertemu langsung dengan pengendara tersebut setelah insiden terjadi.
“Saya menemui yang bersangkutan untuk memastikan kondisinya dan menanyakan apakah ia keberatan atau akan melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan menyatakan tidak akan melanjutkan masalah ini,” pungkas Meni Doda.(*)