penas

boltara
HUKRIMBOLMONG RAYABOLMUTSULUT

Dua Wartawan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghalangan Pers di Proyek RSUD Boltara

×

Dua Wartawan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghalangan Pers di Proyek RSUD Boltara

Sebarkan artikel ini
Wartawan diperiksa Polisi

BOLTARA,mediasulutgo.com — Dugaan penghalangan kerja jurnalistik dalam proyek pembangunan RSUD Bolaang Mongondow Utara mulai memasuki tahap penyelidikan serius. Dua wartawan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara terkait kasus pembatasan akses peliputan di lokasi pembangunan RSUD Boltara.

Pemeriksaan saksi berlangsung pada Selasa (12/5/2026) sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan Aliansi Jurnalis Bolmut atas dugaan penghalangan tugas pers saat peletakan batu pertama Gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) RSUD Boltara.

Advertisement
Wartawan diperiksa Polisi
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku dicegah masuk ke area kegiatan ketika hendak melakukan peliputan. Petugas keamanan di lokasi disebut hanya memperbolehkan tamu undangan memasuki area acara.

BACA JUGA  Ratusan Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Penindakan Kekerasan

Koordinator AJB, Chandriawan Datuela, mengatakan penyidik meminta keterangan lengkap terkait kronologi kejadian dan dugaan pembatasan terhadap wartawan.

“Penyidik mendalami siapa yang melakukan pembatasan akses dan bagaimana situasi saat wartawan hendak masuk melakukan peliputan,” kata Chandriawan.

Laporan AJB tercatat dengan nomor 53/V/2026/SPKT/Res-Bolmut. Penanganan perkara tersebut diperkuat melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/88/V/RES.0.07/2026/Reskrim sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 4 Mei 2026.

BACA JUGA  Jelang Pelantikan, Pengurus Baru PWI Sulut Bergerak Bangun Sinergi

AJB melaporkan dugaan penghalangan kerja pers itu dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya ketentuan mengenai kemerdekaan pers dan larangan menghambat aktivitas jurnalistik.

Pihak yang diadukan dalam laporan tersebut yakni PT Brantas Abipraya selaku pelaksana proyek pembangunan RSUD Boltara. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *