BOLTARA,mediasulutgo.com — Teka-teki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akhirnya terjawab. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai pimpinan DPRD Boltara periode 2024–2029.
Keputusan strategis itu tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026 tentang Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penetapan Dewi Mondo sekaligus mengakhiri dinamika politik internal yang selama ini menjadi perhatian publik dan kader partai di Boltara. DPP PDIP memastikan Dewi Mondo menjadi figur yang mendapat mandat penuh memimpin DPRD dari partai berlambang banteng tersebut.
Dalam surat keputusan itu, DPP PDIP juga memerintahkan seluruh jajaran struktural partai hingga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boltara agar mengawal dan memperjuangkan penetapan Dewi Mondo sebagai Ketua DPRD.
“DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan,” bunyi keputusan tersebut.
Tak hanya menetapkan pimpinan DPRD, DPP juga memberi peringatan keras kepada kader partai agar tetap tegak lurus terhadap keputusan organisasi. Kader yang dinilai tidak menjalankan instruksi partai disebut dapat dikenakan sanksi organisasi.
Keputusan ini menjadi penanda berakhirnya persaingan internal terkait penentuan Ketua DPRD Boltara. Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Boltara sempat mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD ke DPD PDIP Sulawesi Utara untuk diteruskan ke DPP.
Tiga nama yang diusulkan yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Zandra Astuti Mondo.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Boltara, Safrizal Walahe, sebelumnya juga meminta seluruh kader partai menghormati setiap keputusan DPP terkait reposisi alat kelengkapan dewan di DPRD Boltara.
Dengan keluarnya keputusan resmi dari DPP PDIP, posisi Ketua DPRD Boltara kini dipastikan berada di tangan Dewi Mondo untuk masa jabatan lima tahun ke depan.(*)















