penas

boltara
HUKRIMEKONOMI BISNISGORONTALOKAB GORONTALO

Tambang Ilegal Rusak Irigasi, Petani Mootilango Resah

×

Tambang Ilegal Rusak Irigasi, Petani Mootilango Resah

Sebarkan artikel ini
Tambang ilegal

GORONTALO,mediasulutgo.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kian meresahkan warga. Kegiatan yang menggunakan alat berat jenis excavator itu dinilai telah mengganggu hingga merusak aktivitas pertanian masyarakat di sejumlah desa, seperti Pilomonu, Payu, dan Helumo.

Sebagian besar warga di wilayah tersebut menggantungkan hidup sebagai petani sawah. Namun, dampak dari aktivitas tambang ilegal mulai dirasakan secara nyata, terutama terhadap sistem irigasi yang menjadi penopang utama pertanian.

Advertisement
Tambang ilegal
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kecamatan Mootilango, Ibrahim Basalamah, mengungkapkan bahwa kiriman lumpur dari hulu sungai akibat aktivitas tambang telah mengendap hingga ke Bendungan Hunggaluwa.

BACA JUGA  PSI Boalemo Serahkan SK Kepengurusan ke KPU

“Kiriman lumpur dari aktivitas tambang di hulu sungai sangat mengganggu. Endapan itu terbawa sampai ke Bendungan Hunggaluwa yang merupakan urat nadi pertanian,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat saluran irigasi, mulai dari bendungan hingga jaringan tersier, mengalami pendangkalan serius. Akibatnya, distribusi air ke lahan pertanian menjadi terganggu dan berdampak pada produktivitas petani.

Basalamah juga menyebut bahwa pihaknya bersama masyarakat telah berulang kali memberikan peringatan kepada para pelaku tambang ilegal. Namun hingga kini, aktivitas tersebut masih terus berlangsung.

“Jangan sampai para petani hilang kesabaran akibat aktivitas PETI ini. Kami tidak bisa menahan jika masyarakat nanti bersikap anarkis,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Genjot Cakupan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Menurutnya, aktivitas PETI di Desa Pilomonu sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir tanpa penanganan serius. Hal ini menyebabkan kerugian yang terus dirasakan petani, bahkan mengancam target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Keinginan untuk mensukseskan swasembada pangan tidak akan terwujud jika kondisi ini terus dibiarkan. Saluran irigasi sudah tertutup lumpur akibat tambang,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Mustahil jika pemerintah dan aparat tidak mengetahui kegiatan ini. Kami berharap ada tindakan nyata sebelum terjadi konflik atau korban di lapangan,” pungkas Basalamah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *