BOLTARA,mediasulutgo.com – Seorang tahanan Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Wawan Goma (43), warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat, meninggal dunia saat menjalani masa tahanan, Senin (06/04/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Pagi itu, korban bersama tahanan lainnya telah bangun dan menjalani aktivitas rutin di dalam sel. Korban bahkan sempat keluar untuk menjemur pakaian yang sebelumnya dicuci.
Namun tak lama kemudian, setelah sempat meneguk kopi di dalam sel, korban tiba-tiba roboh di sudut ruangan hingga mengalami luka lecet di bagian pelipis.
Melihat kejadian tersebut, sesama tahanan langsung memberikan pertolongan dengan membaringkan korban di atas tikar dan memanggil petugas kepolisian yang berada di ruangan sebelah.
Petugas kemudian dengan sigap membawa korban ke Puskesmas Kaidipang yang lokasinya berdekatan dengan Mapolres Boltara untuk mendapatkan penanganan medis.
Tim medis yang dipimpin dr Vennylia Waroka langsung melakukan tindakan penyelamatan. Saat tiba di puskesmas, kondisi korban sudah mengalami penurunan kesadaran, wajah membiru, dan refleks mata tidak merespons dengan baik.
Meski telah dilakukan upaya pertolongan dengan pemasangan oksigen, denyut nadi korban terus melemah hingga akhirnya tidak teraba. Sekitar pukul 07.25 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Puskesmas Kaidipang, Emmy Macpal, tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait riwayat medis korban karena korban bukan merupakan warga wilayah layanan setempat.
Sementara itu, Kapolres Boltara AKBP Julieghtin Siahaan melalui Plt Kasie Humas Aipda Bobi Noe menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan.
“Kami setiap hari melakukan pemeriksaan kondisi fisik tahanan melalui tim medis yang ditunjuk. Hasil sebelumnya menunjukkan korban dalam kondisi sehat,” ujar Bobi.
Diketahui, korban merupakan tahanan kasus penganiayaan yang terjadi pada 22 November 2025 dan dijerat Pasal 351 KUHP. Ia mulai resmi ditahan sejak 26 Maret 2026.
Jenazah korban telah dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita di rumah duka di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat.(**)















