LIMBOTO|Mediasulutgo.com— Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah Periode Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi kewajiban iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi PPU di lingkungan pemerintah daerah.
Kehadiran Sekda didampingi Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah, secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo atas partisipasi aktif dan konsistensi dalam melunasi iuran PPU tepat waktu.
Menurut Djamal, komitmen tersebut mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparatur dan masyarakat. Ia menegaskan, kepatuhan pembayaran iuran sangat berpengaruh terhadap kesinambungan layanan kesehatan dasar yang berkualitas.
“Program JKN telah berjalan lebih dari 11 tahun dan menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan masyarakat. Dukungan pemerintah daerah, termasuk pelunasan iuran PPU, merupakan kunci keberhasilan program ini,” ujar Djamal.
Sementara itu, Sekda Sugondo Makmur menyampaikan bahwa pelunasan iuran merupakan prestasi yang patut dipertahankan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab, termasuk memastikan kewajiban iuran BPJS Kesehatan terpenuhi.
“Alhamdulillah, iuran telah lunas. Ini wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah. Ke depan, kami terus memperbaiki kinerja dan berharap BPJS Kesehatan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini juga bertujuan mencocokkan data iuran PPU, memastikan ketepatan pembayaran, serta meminimalkan potensi permasalahan administrasi menjelang akhir tahun anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.














