LIMBOTO,mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mencatat capaian membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di Auditorium BPK, Senin (25/5/2026), yang dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, serta jajaran terkait se-Provinsi Gorontalo.
BPK RI melakukan pemeriksaan atas LKPD sejak dokumen diterima pada 31 Maret 2026. Pemeriksaan tersebut mencakup penilaian kewajaran laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD, termasuk Kabupaten Gorontalo yang diwakili langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua DPRD Zulfikar Usira.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa capaian WTP ke-16 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat tata kelola agar semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sofyan Puhi.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga menilai bahwa opini WTP ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran daerah agar semakin tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan capaian ini, Pemkab Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(**)















