LIMBOTO|Mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mewajibkan seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Gorontalo mengikuti Orientasi Kepalangmerahan sebagai langkah memperkuat pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) sekaligus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sofyan Puhi saat membuka secara resmi Orientasi Kepalangmerahan bagi Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/7). Bupati yang juga menjabat sebagai Pelindung PMI Kabupaten Gorontalo itu menegaskan bahwa sekolah merupakan pangkalan utama pembinaan PMR sehingga kepala sekolah harus memiliki pemahaman yang baik tentang kepalangmerahan.
Kegiatan ini diikuti 361 kepala sekolah yang dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama diikuti peserta dari 11 kecamatan dan sesi kedua dari 8 kecamatan. Orientasi juga dihadiri 21 pengurus PMI Kabupaten Gorontalo, 19 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, dan 19 Ketua PMI Kecamatan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo selaku Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Gorontalo serta Ketua PMI Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik melalui kegiatan PMR.
“Sekolah adalah pangkalan PMR. Karena itu kepala sekolah harus memahami kepalangmerahan agar mampu menjadikan kegiatan PMR sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik,” tegas Sofyan.
Menurutnya, gerakan kepalangmerahan tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga menanamkan empati, kepedulian, semangat kerelawanan, serta nilai-nilai kemanusiaan yang harus menjadi budaya di lingkungan sekolah.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar seluruh kepala sekolah mengikuti orientasi kepalangmerahan dalam kurun waktu satu tahun. Pelaksanaannya akan menjadi salah satu indikator evaluasi kepala sekolah.
Selain itu, Bupati juga mengeluarkan dua arahan penting, yakni setiap sekolah wajib memiliki sedikitnya satu guru yang telah mengikuti orientasi sebagai pelatih kepalangmerahan, serta mengoptimalkan kegiatan PMR di sekolah, termasuk pelaksanaan aktivitas kepalangmerahan setiap hari Rabu sehingga penggunaan seragam PMR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat bagi peserta didik.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap penguatan organisasi PMI dan pembinaan PMR di sekolah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati selaku Pelindung PMI Kabupaten Gorontalo yang telah hadir, memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan orientasi ini. Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi PMI untuk terus meningkatkan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” ujar Zulfikar.
Pada kesempatan tersebut, Zulfikar juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Gorontalo hingga kini belum memiliki Unit Transfusi Darah (UTD) mandiri. Padahal, kebutuhan darah di daerah ini mencapai sekitar 1.400 hingga 1.500 kantong setiap bulan untuk memenuhi berbagai pelayanan medis, termasuk penanganan pasien darurat dan ibu melahirkan.
Menurutnya, PMI Kabupaten Gorontalo akan berkoordinasi dengan PMI Pusat guna mendorong pembangunan UTD agar pelayanan darah bagi masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Menanggapi hal itu, Bupati Sofyan Puhi menyatakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo siap memberikan dukungan sesuai kewenangan agar pembangunan Unit Transfusi Darah dapat segera terwujud. Keberadaan UTD dinilai sangat penting untuk menjamin ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Melalui penguatan pembinaan PMR di sekolah serta peningkatan kapasitas kelembagaan PMI, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, semangat kerelawanan, dan kesiapsiagaan membantu sesama. Di sisi lain, penguatan kelembagaan PMI juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah sehingga ketersediaan stok darah di Kabupaten Gorontalo dapat terus terjaga.















