BOLTARA,mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara mulai menerapkan uji coba sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat pekan ini. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati sebagai langkah penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Bupati Boltara Dr Sirajudin Lasena yang ditemui di rumah dinas Senin (6/4/2026) menekankan bahwa penerapan WFH bukan berarti libur bagi ASN. Seluruh pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, meskipun tidak berada di kantor. Pengawasan kinerja akan tetap dilakukan melalui sistem pelaporan dan evaluasi berkala.
“WFH ini bukan libur. ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya tempatnya yang berbeda. Kinerja dan disiplin tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Uji coba ini dilakukan untuk melihat efektivitas sistem kerja fleksibel dalam meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan kenyamanan bagi pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi berbagai kondisi tertentu yang membutuhkan penyesuaian pola kerja.
Selama masa uji coba, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah diminta mengatur mekanisme kerja secara proporsional, termasuk pembagian jadwal antara pegawai yang bekerja dari rumah dan yang tetap bertugas di kantor. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa ASN harus tetap mudah dihubungi selama jam kerja, serta siap merespons setiap kebutuhan layanan publik dengan cepat dan tepat.
Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan setelah masa uji coba berakhir.
“Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah sistem WFH akan diterapkan secara permanen atau hanya bersifat situasional”tutupnya.(*)















