penas

boltara
HUKRIMBOLMONG RAYABOLMUTSULUT

May Day 2026, Aliansi Jurnalis Boltara Polisikan Dugaan Penghalangan Pers

×

May Day 2026, Aliansi Jurnalis Boltara Polisikan Dugaan Penghalangan Pers

Sebarkan artikel ini
May Day
Aliansi Jurnalis Boltara, saat melaporkan oknum penghalang Liputan Pembangunan RSUD Boltara beberpa waktu lalu

BOLTARA,mediasulutgo.com — Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang identik dengan perjuangan hak dan kebebasan, Aliansi Jurnalis Boltara resmi melaporkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik ke Polres Bolaang Mongondow Utara, Jumat (1/5/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden pencegatan terhadap belasan wartawan saat hendak meliput kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Boltara pada Senin, 27 April 2026 lalu.

Advertisement
May day 2026
Scroll kebawah untuk lihat konten

Insiden itu terjadi di Desa Talaga Tomoagu, Kecamatan Bolangitang, saat wartawan datang untuk meliput agenda resmi pemerintah daerah yang dihadiri Bupati Boltara. Namun para jurnalis diduga dicegat dan tidak diberikan akses masuk ke lokasi kegiatan.

Sekretaris PWI Boltara, Chandriawan Datuela, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pembatasan biasa, melainkan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.

“May Day bicara tentang perjuangan hak dan kebebasan bekerja. Pers juga punya hak menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi dan penghalangan,” tegas Chandriawan.

Menurutnya, kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan proyek publik semestinya terbuka untuk diliput media sebagai bagian dari transparansi dan kontrol sosial.

“Kalau proyek pemerintah menggunakan uang negara, kenapa wartawan justru dihalangi masuk? Publik berhak mengetahui proses pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghalangan diduga dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan pelaksana proyek pembangunan Gedung PHTC RSUD Boltara. Wartawan disebut diminta menunjukkan undangan resmi sebelum diperbolehkan masuk ke area kegiatan.

Aliansi Jurnalis Boltara menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Laporan resmi itu diterima Polres Bolaang Mongondow Utara dengan nomor pengaduan 53/V/2026/SPKT/Res Bolmong Utara. Surat tanda terima pengaduan diterima petugas SPKT atas nama Bripda Switly Kumurur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan pelaksana proyek maupun pihak terkait mengenai alasan pembatasan akses wartawan dalam kegiatan tersebut.

Momentum May Day 2026 pun menjadi pengingat bahwa kebebasan bekerja tidak hanya diperjuangkan kaum buruh, tetapi juga insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *