BOLTARA,mediasulutgo.com – Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai memanas. Posisi yang saat ini masih ditempati Frangky Chendra berpotensi berubah menyusul belum turunnya keputusan final Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Sinyal pergantian itu menguat setelah DPC PDIP Boltara menegaskan seluruh keputusan reposisi pimpinan DPRD sepenuhnya berada di tangan DPP dan wajib dipatuhi seluruh kader tanpa pengecualian.
Ketua DPC PDIP Boltara, Amin Lasena, secara terbuka meminta kader menghentikan manuver maupun potensi gesekan internal jelang keluarnya rekomendasi partai.
“Reposisi AKD harus atas persetujuan DPP. Siapapun yang diputuskan nanti, itu keputusan mutlak partai dan wajib diterima,” tegas Amin dalam rapat internal partai, Selasa (24/4/2026).
Ia juga mengingatkan agar dinamika perebutan kursi Ketua DPRD tidak merusak soliditas partai di daerah.
“Jangan ada gesekan sesama kader. Kita harus tetap solid,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut terungkap, DPC PDIP Boltara telah mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD ke DPD Sulawesi Utara untuk diteruskan ke DPP. Ketiga nama itu yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo.
Meski Frangky Chendra masih menjabat Ketua DPRD berdasarkan rekomendasi sebelumnya dari DPD, posisinya kini belum sepenuhnya aman. Keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hingga kini, rekomendasi resmi belum diumumkan. Kondisi itu memunculkan spekulasi politik sekaligus perhatian publik terhadap siapa figur yang akhirnya dipilih memimpin DPRD Boltara untuk sisa masa jabatan berjalan.
Selain membahas kursi Ketua DPRD, rapat internal PDIP Boltara juga memutuskan agenda konsolidasi partai, termasuk fit and proper test ulang dua PAC serta evaluasi struktur organisasi di tingkat kecamatan.(**)















