MANADO, mediasulutgo.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area perkebunan Tuntung, Desa Passi Barat, pada Minggu (21/8/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga masyarakat.
“Sore itu Tim Resmob Polres Kotamobagu sedang berpatroli rutin, lalu mendapat informasi dari warga masyarakat tentang kasus dugaan judi sabung ayam di perkebunan Tuntung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8) siang, di Mapolda Sulut.
Informasi direspons cepat Tim Resmob dengan mendatangi lokasi kemudian melakukan penggerebekan. Namun saat Tim Resmob tiba di lokasi, para terduga pelaku langsung melarikan diri.
“Para terduga pelaku melarikan diri begitu melihat kedatangan Tim Resmob. Kemudian di lokasi, Tim Resmob mendapati beberapa barang bukti berupa, 5 ekor ayam aduan, 1 buah felt, dan 1 buah karpet. Barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kotamobagu, dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast terus mengajak warga masyarakat untuk turut berperanserta dalam memberantas perjudian.
“Polda Sulut dan jajaran, tentunya dengan dukungan masyarakat, terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast,(Rooney)