HEADLINESBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

PT Xinfeng Tantang APH, Garis Polisi Dicabut Dan Kembali Beraktivitas

×

PT Xinfeng Tantang APH, Garis Polisi Dicabut Dan Kembali Beraktivitas

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com -Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Oboy di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) masih terus berjalan dengan aman, meski sempat di tertibkan dan dipasang garis polisi belum lama ini oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bolmong.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penindakan penertiban terhadap pelaku PETI dengan memasang garis polisi serta dilarang melakukan aktivitas PETI pada beberapa bulan lalu seolah-olah tidak membuat para pelaku dan pemodal menjadi jera, namun aktivitas penambangan ilegal di perkebunan Oboy tersebut hanya berhenti sesaat saja, dan bahkan semakin berani melakukan aktivitasnya kembali di tempat yang sama.

 

Dari informasi warga bahwa aktivitas PETI masih terus berjalan meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh pihak Kepolisian.

 

Warga pun merasa bingung dengan aparat penegak hukum. Ia mengatakan, bahwa aktivitas PETI Oboy masih saja berjalan dengan lancar meskipun sudah di Police Line oleh Polres Bolmong.

 

Menurutnya, hal ini seakan menandakan peti Oboy diduga ada oknum-oknum tertentu di belakangnya. Sehingga pelaku penambangan ilegal ini terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan yang melanggar hukum itu.

 

“Kemarin sudah di tertibkan oleh polisi dengan memasang garis polisi, tapi kenapa kembali beraktivitas.? Ada apa dengan aparat penegak hukum kita,? Jadi bingung kami selaku masyarakat kecil,”ujar seorang warga yang namanya enggan disebutkan.

 

Sejumlah warga berharap, agar penegak hukum bertindak tegas terhadap pemodal dan pelaku PETI, mulai dari Polsek, Polres Dan Polda Dikatakannya, “jika tidak ada pemodal tentu tidak ada pelaku, jika tidak ada yang mem backup, tentu tidak ada yang berani”.

“Harapan kami, agar penegak hukum kita bertindak tegas terhadap pelaku dan pemodal PETI ini, kalau pihak Polsek tidak sanggup, kerahkan pihak Polres. Kalau juga pihak Polres tidak sanggup, mungkin Polda yang harus turun bang kalau perlu Mabes sekalian, agar tidak lagi terjadi kerusakan di daerah kita ini,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *