HEADLINESBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

Sinergitas Penegakkan Hukum, Cabjari Dumoga Lakukan Penkum di Wilayah Kecamatan Dumoga Utara

×

Sinergitas Penegakkan Hukum, Cabjari Dumoga Lakukan Penkum di Wilayah Kecamatan Dumoga Utara

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga (Cabjari) Dumoga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum (Penkum) di Kecamatan Dumoga Utara, Rabu (17/6/2026).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksankan di kantor Kecamatan Dumoga Utara oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Prima Poluakan SH, yang di wakili oleh Kasubsi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara, Elvano C. Sinolang SH.

 

Kegiatan diikuti oleh Camat Dumoga Utara, Kasih PMD Kecamatan dan seluruh Kepala Desa dari yang berada di kecamatan Dumoga Utara.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program penerangan hukum Kejaksaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Dalam pemaparannya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Prima Poluakan SH malalui Kasubsi Intel Elvano C. Sinolang SH menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa dan kecamatan agar setiap kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa, tugas dan fungsi kelembagaan desa, hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD, serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa maupun kecamatan.

 

Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh penjelasan dan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh sesuai koridor hukum.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui sosialisasi penerangan hukum ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD dalam mewujudkan pemerintahan yang taat hukum serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *