JAKARTA,mediasulutgo.com – Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian publik setelah dilakukan hanya sehari setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN. Hingga Rabu (3/6/2026), penyidik masih belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diusut.
Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diketahui mulai melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Proses tersebut berlangsung lebih dari delapan jam dan menyebabkan aktivitas perkantoran terganggu karena pegawai yang datang bekerja tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung.
Penggeledahan BGN ini langsung memicu berbagai spekulasi karena terjadi berdekatan dengan pergantian pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program gizi nasional tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Kejagung belum menjelaskan kasus yang menjadi dasar penggeledahan. Pihak kejaksaan menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses yang sedang berlangsung selesai dilakukan.
Penggeledahan Terjadi Sehari Setelah Pergantian Kepala BGN
Peristiwa ini menjadi sorotan karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.
Pemerintah menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan. Pergantian tersebut diumumkan di tengah evaluasi yang sedang dilakukan terhadap berbagai program yang dijalankan lembaga tersebut.
Kedekatan waktu antara pergantian pimpinan dan penggeledahan Kejagung membuat perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Audit Internal Masih Berjalan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah sedang menjalankan audit internal sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lingkungan BGN.
Audit tersebut dilakukan menyusul munculnya berbagai isu yang berkembang, termasuk dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebut apakah audit internal tersebut berkaitan langsung dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung.
Publik Menunggu Hasil Pengusutan
Penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari hingga berjam-jam menunjukkan penyidik sedang mencari dan mengumpulkan dokumen maupun barang bukti yang dianggap penting dalam proses penyidikan.
Meski perkara yang diusut masih dirahasiakan, perkembangan ini menjadi perhatian luas karena BGN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program gizi nasional pemerintah.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan serta perkara yang sebenarnya sedang diusut di Badan Gizi Nasional.(*)















