BOLTARA,mediasulutgo.com — Sidang rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia usulan 2026 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berlangsung dengan tekanan tinggi pada proses verifikasi. Setiap unsur budaya kini harus melewati seleksi ketat sebelum layak diusulkan ke tingkat nasional tahun 2027.
Proses ini menjadi penentu apakah warisan budaya daerah benar-benar memiliki nilai autentik, historis, dan keberlanjutan. Pemerintah daerah menegaskan, tidak ada ruang untuk sekadar formalitas dalam penetapan warisan budaya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Fadly T. Usup yang membuka kegiatan menegaskan arah kebijakan yang lebih serius dalam pelestarian budaya daerah.
“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Semua unsur harus terlibat agar identitas budaya kita tidak hilang di tengah perubahan zaman,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Boltara juga menekankan penguatan data, dokumentasi, serta keterlibatan akademisi dan komunitas budaya sebagai syarat utama pengusulan WBTB. Langkah ini disebut sebagai upaya mempersempit potensi kehilangan jejak budaya lokal yang semakin tergerus modernisasi.
Sidang ini sekaligus menjadi ruang evaluasi besar bagi seluruh unsur budaya yang diajukan, termasuk kesiapan dokumen, validitas data, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga tradisi.
Di akhir kegiatan, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun dan peserta sidang yang telah bekerja dalam proses inventarisasi dan pendokumentasian budaya daerah. Namun pesan yang mengemuka tetap sama: hanya budaya yang benar-benar hidup di tengah masyarakat yang akan bertahan dan diakui secara nasional.(**)















