BOLTARA,mediasulutgo.com — Perubahan besar di tubuh DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi dimulai. Jabatan Ketua DPRD Boltara mengalami pergantian setelah rapat paripurna menyetujui usul pemberhentian Frangky Chendra dari posisi pimpinan dewan, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Boltara itu menjadi momentum penting dalam perjalanan lembaga legislatif daerah. Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengumumkan nama calon pengganti Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), anggota DPRD Dewi Zandra Astuti Mondo diumumkan sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Boltara.
Pergantian ini dilakukan berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tanggal 7 April 2026 serta hasil pembahasan Badan Musyawarah DPRD Boltara.
Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut sebelum proses pengumuman calon pengganti dilakukan.
“Calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” disampaikan dalam rapat sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
Usulan pemberhentian Frangky Chendra kemudian disetujui dalam rapat paripurna dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Selanjutnya, usulan pengangkatan Dewi Zandra Astuti Mondo akan diproses sesuai mekanisme hingga diajukan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Boltara.
Bupati Boltara Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh turut hadir menyaksikan proses penting tersebut.
Pergantian pimpinan DPRD ini menjadi salah satu dinamika politik daerah yang akan menentukan arah kepemimpinan legislatif Boltara hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029.(**)















