Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESPOHUWATO

Terkait SDGs Desa, Pemdes Persatuan Lakukan Pendataan

40
×

Terkait SDGs Desa, Pemdes Persatuan Lakukan Pendataan

Sebarkan artikel ini

POHUWATO, mediasulutgo.com Terkait SDGs Desa atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPD)/Sustainable Development Goals, Pemerintah Desa Persatuan Kecamatan Popayato Barat mulai melakukan pendataan terhadap masyarakatnya, Kamis (20/05).

Pantauan Media Sulutgo, sekira pukul 11.00 WITA Kepala Desa Persatuan Sunarjan T. Wakiden bersama aparaturnya dan diantaranya didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Amirullah Biki, mulai menyambangi kediaman warga Persatuan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pendataan dimulai dari rumah di ujung utara Dusun III Desa tersebut. Di rumah itu ada dua Kepala Keluarga (KK), atas nama Umir Uti dan anaknya Jamrin Uti.

Kepala Desa Persatuan Sunarjan T. Wakiden menegaskan bahwa semua masyarakatnya benar-benar terdata dalam SDGs. Sebab kalau ada yang terlewat dalam pendataan, harus didatangi kembali.

“Itu tugasnya masing-masing Kepala Dusun. Biasanya kan kalau siang begini ada yang masih di kebun, sore atau malamnya baru di rumah lagi,” kata Sunarjan kepada Media Sulutgo.

Umir Uti, salah seorang warga Dusun III Desa Persatuan usai didata dalam SDGs Desa. (Foto: Yusran Laindi)

Dari kajian Media Sulutgo, SDGs Desa merupakan upaya pemerintah pusat atau program pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada kearifan lokal, potensi Desa serta religiusitasnya.

Sementara itu, dalam Pedoman Penyusunan Rencana Aksi SDGs/TPB yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, dijelaskan bahwa SDGs adalah komitmen internasional dalam meningkatkan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, TPB/SDGs menjadi salah satu acuan dalam pembangunan nasional dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Mengutip laman resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), ada 18 tujuan pembangunan keberlanjutan dalam SDGs Desa:

1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan    terbarukan.
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa.
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (Editor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *