JAKARTA,mediasulutgo.com – Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah Indonesia memicu perhatian serius di parlemen. Di tengah upaya pemerintah memperkuat pembelajaran Bahasa Inggris, DPR mengingatkan bahwa kebijakan baru ini berisiko menambah beban sekolah jika tidak disertai persiapan matang.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan dukungan terhadap peningkatan kemampuan bahasa asing siswa. Namun, ia mempertanyakan kesiapan pemerintah menjalankan kebijakan tersebut secara nasional, terutama terkait ketersediaan guru dan sarana pembelajaran.
“Jangan sampai sekolah dibebani kebijakan baru tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai serta sarana pembelajaran yang cukup,” kata Hetifah, Sabtu (30/5/2026).
Peringatan itu muncul setelah Prabowo menyatakan telah menginstruksikan agar bahasa Prancis diajarkan di semua tingkatan sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kenegaraan ke Paris di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Bagi DPR, tantangan terbesar bukan pada keputusan menambah bahasa asing, melainkan kemampuan sistem pendidikan menjalankannya. Saat ini, jumlah tenaga pengajar bahasa Prancis masih terbatas dibanding kebutuhan nasional yang mencapai jutaan siswa di berbagai daerah.
Hetifah menilai pemerintah harus memiliki peta jalan yang jelas sebelum kebijakan diterapkan. Menurutnya, penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib saja baru mulai dijalankan tahun ini sehingga perlu evaluasi sebelum menambah program baru.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan. Faktor yang lebih menentukan adalah kualitas guru, metode pembelajaran, dan minat siswa.
“Keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan, tetapi oleh kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa,” tegasnya.
Di sisi lain, usulan pengajaran bahasa Prancis dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat hubungan Indonesia dengan Prancis serta membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Indonesia di tingkat global. Namun tanpa persiapan yang matang, kebijakan ambisius tersebut berpotensi menghadapi hambatan besar di lapangan.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah berikutnya: apakah instruksi tersebut akan segera diterapkan secara nasional, atau terlebih dahulu melalui tahapan uji coba dan penyediaan sumber daya yang memadai. Kejelasan itulah yang dinilai DPR menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti sebagai wacana besar yang sulit diwujudkan.(*)















