LIMBOTO,mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat proses penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Motoduwo melalui verifikasi lapangan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Rapat koordinasi persiapan verifikasi dipimpin Sekretaris Daerah Sugondo Makmur di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026), dihadiri Tim Percepatan Penyelesaian HGU dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Herman Umar, menyampaikan verifikasi akan fokus di Desa Bongomeme dan Desa Dungaliyo, melibatkan tim gabungan dari pemerintah daerah, pertanahan, TNI, dan Polri. Tim akan mengecek data lapangan sekaligus menentukan titik koordinat lahan secara akurat.
Hasil verifikasi ini menjadi dasar dokumen resmi yang akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten dan Provinsi Gorontalo.
Sugondo Makmur menekankan pentingnya verifikasi lapangan yang objektif dan transparan. “Proses ini harus memberikan kepastian data, kepastian hukum, dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Verifikasi dijadwalkan berlangsung dua hari, dengan seluruh hasil pendataan dituangkan dalam berita acara untuk evaluasi dan pembahasan lanjutan oleh Tim Percepatan Penyelesaian HGU.(*)















