penas

boltara
HUKRIMGORONTALOPOHUWATO

Surat DPRD Pohuwato 2025 Kembali Disorot di Tengah Memanasnya Konflik Tambang

×

Surat DPRD Pohuwato 2025 Kembali Disorot di Tengah Memanasnya Konflik Tambang

Sebarkan artikel ini
Surat DPRD Pohuwato

POHUWATO,mediasulutgo.com — Surat rekomendasi DPRD Kabupaten Pohuwato tahun 2025 terkait penghentian sementara aktivitas Pani Gold Project (PGP) kembali menjadi sorotan publik di tengah memanasnya situasi pertambangan di Pohuwato.

Dokumen bernomor 100/DPRD-Phwt/607/X/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, itu kini ramai diperbincangkan setelah polemik antara perusahaan dan penambang rakyat kembali mencuat.

Advertisement
Surat DPRD Pohuwato
Scroll kebawah untuk lihat konten

Surat resmi DPRD tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pemerintah daerah pada 16 Oktober 2025 yang membahas persoalan tali asih penambang rakyat di wilayah tambang.

Dalam rekomendasi itu, DPRD Pohuwato mengeluarkan dua poin penting yakni memfasilitasi penyelesaian program tali asih kepada para penambang rakyat serta meminta penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan apabila penyelesaian belum dilakukan secara tuntas demi menjaga stabilitas daerah.

BACA JUGA  LSM LABRAK Gerak Cepat, Bawa Penambang Temui Bupati Pohuwato

Namun hingga Mei 2026, persoalan tersebut disebut belum menemukan titik penyelesaian sehingga surat rekomendasi DPRD kembali menjadi perhatian di tengah meningkatnya tensi konflik tambang di Pohuwato.

LSM Labrak dan penambang tradisional menilai surat kelembagaan DPRD itu seharusnya menjadi dasar sikap tegas terhadap aktivitas perusahaan di lapangan.

Presiden LSM Labrak, Rifki, mengatakan perusahaan masih terus menjalankan aktivitas operasional meski rekomendasi DPRD telah diterbitkan sejak tahun lalu.

BACA JUGA  Tambang Pohuwato Memanas, Bupati Minta Perusahaan Tahan Langkah

“Kami melihat perusahaan terlalu ambisi dalam menjalankan aktivitasnya. Sampai hari ini belum ada titik temu terkait lahan kami, tetapi perusahaan tetap bergerak dengan prinsipnya sendiri,” ujar Rifki, Senin (18/05/2026).

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah konkret terhadap situasi yang berkembang di kawasan tambang Pohuwato.

“Saya meminta Gubernur Gorontalo mengambil sikap tegas demi kepentingan kesejahteraan masyarakat penambang lokal Pohuwato,” katanya.

Kembalinya sorotan terhadap surat DPRD tahun 2025 menunjukkan bahwa polemik tambang di Pohuwato belum benar-benar selesai dan masih menjadi perhatian besar masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *