JAKARTA,mediasulutgo.com — Kenaikan harga LPG nonsubsidi akhirnya tak terhindarkan. PT Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga LPG 12 kg menjadi Rp228 ribu per tabung, naik 18,75 persen dari sebelumnya Rp192 ribu. Lonjakan ini berlaku mulai 18 April 2026 dan menjadi yang pertama sejak 2023.
Tak hanya itu, LPG ukuran 5,5 kg juga ikut naik menjadi Rp107 ribu dari Rp90 ribu per tabung. Kenaikan hampir 19 persen ini menandai berakhirnya fase harga stabil, sekaligus memberi sinyal tekanan besar di sektor energi.
Penyesuaian harga berlaku di berbagai wilayah seperti Jakarta, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat, sementara daerah lain mengikuti dengan skema distribusi masing-masing.
Di balik lonjakan ini, faktor global menjadi pemicu utama. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price meroket ke 102,26 dolar AS per barel pada Maret 2026—melonjak lebih dari 30 dolar dibanding Februari.
Kenaikan tajam ini dipicu eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut mengguncang rantai pasok energi dunia.
Pukulan terbesar datang dari terganggunya jalur vital Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur distribusi sekitar 20 persen minyak global. Ketika jalur ini terganggu, pasokan menyempit dan harga langsung melonjak.
Situasi diperparah oleh serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah yang semakin menekan suplai global. Efeknya merambat cepat, dari pasar internasional hingga ke harga energi domestik.
Kenaikan LPG ini bukan sekadar penyesuaian harga, tetapi sinyal kuat bahwa konflik global kini benar-benar terasa di tingkat rumah tangga. Ketika energi dunia bergejolak, dapur masyarakat pun ikut terdampak.(*)















