GORUT, mediasulutgo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan pasangan calon (paslon) Ridwan Yasin – Muksin Badar (RIDHO) pada pilkada tahun 2024.
“Kami juga menetapkan perubahan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Dan paket Ridho mendapatkan nomor urut tiga (3).
Penetapan perubahan nomor urut paslon dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 271/PL.02.3-BA/7505/2024. Tentang Perubahan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
“Sebelumnya kami telah menetapkan paslon Ridwan Yasin dan Muksin Badar, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Jadi rapat pleno terbuka hari ini, dalam rangka penetapan perubahan nomor urut pasangan calon, Mengingat, sebelumnya hanya dua pasangan calon,” tambahnya.
“Maka hari ini kita akan tetapkan pada rapat pleno terbuka yaitu perubahan nomor urut pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati yang tadinya hanya dua pasangan calon, maka, setelah ditetapkan Pak Ridwan Yasin bersama Pak Muchsin Badar, maka pasangan calon bertambah menjadi 3 Paslon,” tandasnya.(Srm)