LIMBOTO,mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, Rabu-Jumat (2–4/9/2026).
Forum tersebut mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data”.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para pimpinan daerah untuk memperkuat kapasitas dan komitmen dalam mengelola serta mengoptimalkan potensi PAD. Pembahasan juga diarahkan pada penguatan regulasi, administrasi, pemanfaatan data, digitalisasi dan kepatuhan pajak.
Keikutsertaan Pemkab Gorontalo sekaligus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Bupati Sofyan Puhi mengatakan optimalisasi PAD merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Melalui forum ini, kita terus mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Sofyan.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kementerian Keuangan melalui DJPK dan DJP, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, BPK, BPKP hingga Bank Indonesia.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah pasca UU HKPD, digitalisasi pemungutan retribusi, strategi penyelesaian piutang pajak hingga integrasi data lintas instansi.
Dari kegiatan tersebut diharapkan lahir dokumen Prioritas Reformasi PAD Daerah dan daftar komitmen awal. Hasilnya kemudian akan dilanjutkan melalui Series 2 untuk menyusun Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo secara terukur dan berkelanjutan.(**)
















