LIMBOTO|Mediasulutgo.com– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dibedah. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan belanja di hadapan Bupati dan Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, dan Tim Kerja Restorasi.
Kegiatan ini telah dimulai pada Selasa (11/3/2025) di Ruang Dulohupa, Lantai II Kantor Bupati Gorontalo.
Bupati Sofyan Puhi, menekankan bahwa evaluasi APBD bertujuan memastikan efektivitas dan keselarasan program pembangunan daerah.
“Kami telah memulai evaluasi APBD 2025 sejak kemarin, dan ini penting untuk menyesuaikan program OPD dengan arah kebijakan daerah,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, ia menegaskan setiap OPD harus mampu menafsirkan dan menjalankan 12 Instruksi Bupati dalam profil program kerja mereka.
“Instruksi Bupati itu harus benar-benar diterjemahkan dalam program kerja OPD, terutama dalam skema 99 hari kerja pertama yang telah kami tetapkan,” tegasnya.
Dalam agenda 99 hari kerja, Bupati Sofyan menekankan tiga agenda besar yang menjadi prioritas pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus, yaitu, pertama, Restorasi Pemerintahan Daerah – Reformasi tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.
Kedua, Restorasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien, dan ketiga, Restorasi Kebijakan Daerah yakni menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui evaluasi dan bedah APBD ini Sofya – Tonny tampak berupaya memastikan bahwa seluruh program OPD benar-benar selaras dengan visi restorasi dan percepatan pembangunan daerah.