penas

boltara
EKONOMI BISNISJakartaNASIONAL

Bansos PKH BPNT Cair Mulai April 2026

×

Bansos PKH BPNT Cair Mulai April 2026

Sebarkan artikel ini
Bansos PKH BPNT Cair
Bansos PKH BPNT Cair

JAKARTA,mediasulutgo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan II tahun 2026 mulai 10 April.

Meski pencairan dimulai pada tanggal tersebut, proses penyaluran dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat. Dengan sistem ini, bantuan tidak diterima secara serentak dalam satu hari oleh seluruh penerima.

Advertisement
Bansos PKH BPNT Cair
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penetapan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut percepatan penerimaan data menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos.

“Biasanya data itu kita terima tanggal 20 setiap triwulan, tapi sekarang dimajukan menjadi tanggal 10, termasuk mulai 10 April ini,” ujarnya.

Dalam penyalurannya, Kemensos menggunakan dua jalur, yakni melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos semakin optimal dengan waktu distribusi yang lebih panjang. Pada triwulan I 2026, realisasi penyaluran PKH dan BPNT tercatat telah mencapai 96 persen.

Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos secara online melalui sistem resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode verifikasi, lalu memilih menu pencarian data.

Untuk bantuan BPNT, pemerintah menetapkan nilai Rp200 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus sebesar Rp600 ribu setiap triwulan.

Sementara itu, bantuan PKH diberikan berdasarkan delapan kategori penerima dengan besaran berbeda. Rinciannya meliputi korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2,7 juta, ibu hamil atau nifas Rp750 ribu, anak usia dini Rp750 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas berat Rp600 ribu, pelajar SMA Rp500 ribu, pelajar SMP Rp375 ribu, serta pelajar SD Rp225 ribu per triwulan.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di tengah tekanan ekonomi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *