Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINESPOLITIK

KPU Temukan 6.348 Surat Suara Rusak di Pilkada Kabupaten Gorontalo

×

KPU Temukan 6.348 Surat Suara Rusak di Pilkada Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Illustrasi

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Kabgor. Dari total 291.000 surat suara yang disortir, terdapat 6.348 kertas surat suara rusak.

“Kerusakan tersebut, meliputi cetakan yang kabur hingga sobek,” kata Sekretaris KPU Kabgor Haryanto Imran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dirinya mengatakan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan pada satu hari sebelum hari H pemungutan suara.

“Kami ganti dan sudah didistribusi ke seluruh Kecamatan,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Gorontalo Guslan Batalipu menyatakan itu upaya antisipasi yang baik, karena bisa berpengaruh pada penyaluran hak pilih yang tidak maksimal.

“Apakah benar terganti dan steril? Harus dipastikan oleh semua pihak seperti Bawaslu dan sahabat-sahabat pemantau pemilu,” pungkasnya.(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *