LIMBOTO,mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi melantik dan mengukuhkan 69 kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/5/2026). Namun di balik pelantikan itu, terselip peringatan keras terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo itu terdiri dari 17 kepala sekolah baru, 49 kepala sekolah lama yang dikukuhkan kembali, dan tiga pejabat pelaksana tugas kepala sekolah.
Di hadapan para kepala sekolah, Sofyan Puhi menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menentukan masa depan pendidikan daerah.
“Tantangan ke depan tidak mudah. Terlebih kepercayaan dalam mengelola dana alokasi khusus angkanya cukup besar sehingga diharapkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sofyan.
Pernyataan itu semakin tajam ketika Bupati mengungkap masih adanya temuan praktik yang dinilai tidak mencerminkan integritas seorang pemimpin sekolah.
Ia bahkan menyebut pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara beberapa kepala sekolah sambil menunggu penyelesaian kewajiban mereka.
“Masih kami temukan ada praktik yang mungkin bapak ibu khilaf dan tidak mendukung jiwa seorang pemimpin yang punya integritas,” ungkapnya.
Sofyan meminta seluruh kepala sekolah segera beradaptasi dan menjadi motor penggerak perubahan di sekolah masing-masing. Ia menekankan pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi besar peningkatan mutu pendidikan berbasis hasil nyata.
Untuk memperkuat kapasitas kepala sekolah, Pemkab Gorontalo juga akan menggelar diklat pengelolaan barang dan jasa pada Juli 2026 yang diikuti sekitar 400 peserta secara gratis.
Pemerintah berharap pelatihan itu mampu menekan potensi pelanggaran administrasi dalam pengelolaan DAK pendidikan sehingga ke depan tidak lagi muncul temuan yang berujung persoalan hukum.(**)















