JAKARTA,mediasulutgo.com– Putri Gona Nender, resmi polisikan oknum pengacara berinisial PF di Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan penganiayaan.
Putri mengakui saat ini dirinya tengah membuat laporan pada PMJ.
“Iya benar, saya laporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya dan temannya yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial PF di Kafe Black owl gs Jakarta,” bebernya, saat dihubungi Selasa 25 Februari 2025.
Dikatakannya, laporan itu dilakukan pada Senin 24 Februari 2025 malam.
“Saya telah memberikan keterangan resmi kepada pihak Kepolisian dan juga sudah mengalami visum,” ungkapnya.
Putri menambahkan, dirinya menyerahkan kasus dugaan penganiayaan ini ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saya hanya minta keadilan atas apa yang dialami, dan berharap kasus penganiayaan ini bergulir sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.
Olehnya, dia berharap terduga pelaku Penganiayaan ini bisa diproses berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
“Mohon doanya, semoga kasus ini cepat selesai dan mendapatkan titik terang, dan terduga pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum pengacara berinisial PF diduga melakukan penganiayaan terhadap Putri Gona Nender dengan rekannya di kafe Black owl gs Jakarta, pada Senin 24 Februari 2025 dini hari.
Akibat dugaan penganiayaan itu Putri dan temannya itu mengalami luka di kepala, dan bagian bahu kiri memar dan temannya di bagian wajah.
Hingga berita ini ditayangkan terduga pelaku belum ada keterangan resminya. (*)