Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMUTBOLMONG RAYAEKONOMI BISNISHEADLINESSULUT

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, 102 Sangadi di Bolmut dikukuhkan

×

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, 102 Sangadi di Bolmut dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

BOLMUT|mediasulutgo.com — Sebanyak 102 sangadi (Kades-red) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi dikukuhkan.

Pelantikan 102 sangadi ini berkaitan dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelantikan tersebut digelar di Aula Pohohimbunga kantor Bupati Bolmut, Rabu (17/7/2023).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi Kabupaten Bolmut tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Dr Sirajudin Lasena yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan.

Dalam Sambutannya Bupati Sirajudin menyampaikan ucapan selamat kepada para sangadi yang baru saja dilantik. “Semoga amanah yang diberikan ini dilaksanakan dengan baik. Karena amanah yang diberikan jika dilakukan dengan baik bisa terwujud dan memberikan manfaat bagi kita semua.” Ungkap Bupati.

Pengukuhan itu kata bupati dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. “Maka perlu disesuaikan masa jabatan sangadi di Bolmut.” Jelasnya.

Pada kesempatan tersebut mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP) Bolmut ini meminta Dinas PMD agar mendorong pelayanan yang ada di desa agar lebih baik lagi.

“Pemerintah Desa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat” Ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, perlu adanya Akuntabilitas terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan dana desa yang tidak baik sangat fatal akibatnya selain penjara juga tidak adanya kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Untuk itu Perencanaan didesa harus dilakukan dengan baik. Libatkan semua pihak bersama-sama, BPD dan pemerintah desa serta aspirasi dari masyarakat.”tutupnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr Abdul Nazarudin Maloho, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan OPD, Perwakilan Kejari Bolmut, unsur TNI/Polri, Ketua TP-PKK Bolmut, Kepala Cabang BSG Boroko, ASN lingkup Kabupaten Bolmut, para camat, serta para Sangadi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *