GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, mendorong masyarakat untuk membayar zakat fitrah.
Buapti Thariq mengatakan, pemerintah daerah telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah yang menjadi kewajiban untuk dibayarkan Rp30 ribu per jiwa.
“Bahkan lebih murah dari harga pulsa paket data. Saya berharap kita semua umat Islam di daerah ini cepat-cepat menunaikannya,” kata Thariq Modanggu pada kegiatan sholat tarawih berjamaah di Masjid Al Muhajirin, Desa Posso, Senin (10/04/2023).
Dirinya mengaku bahwa dirinya telah menunaikan kewajiban tersebut sejak awal Ramadhan. Bahkan dia berharap apa yang telah dilakukannya dalam membayar zakat di awal Ramadhan, bisa diikuti oleh warganya.
“Zakat fitrah merupakan pembersih diri. Sehingga wajib ditunaikan tanpa tawar,” tandasnya.(Srm)