Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Bupati Thariq Modanggu Pimpin Rapat Koordinasi 11 Kecamatan dan 123 Desa

×

Bupati Thariq Modanggu Pimpin Rapat Koordinasi 11 Kecamatan dan 123 Desa

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu membuka rapat koordinasi (rakor) bagi camat dan kepala desa ahir tahun 2022 tingkat Kabupaten Gorut.

Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan dihadiri oleh 11 Camat dan 123 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Gorontalo Utara, bertempat di Aula Gerbang Emas (Germas), Senin (12/12/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya Bupati Thariq menyampaikan rakor ini bertujuan untuk
melihat sejauh mana serapan pada pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan hingga pada ahir triwulan ini.

“Tentu ini penting dan harus menjadi perhatian kedepan. Dan ini tentu berdampak pada capaian kualitas pembangunan yang optimal,” ungkap Bupati Thariq Modanggu.

Dirinya menekankan kepada seluruh kepala desa dalam mengelola dana desa harus benar – benar berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan, sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

“Jadi Bapak presiden itu menekankan kepada seluruh aparatur negara, mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati dan kepala desa agar serius dalam tugasnya masing masing, berkaitan dengan tujuan pemerintah mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh kata orang nomor satu di daerah itu, bahwa kepala desa termasuk aparat negara yang mengelola keuangan harus sesuai peruntukannya.

“Nah, sehingga kepala desa tidak boleh lagi main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban administrasi keuangan. Administrasinya harus lengkap dan masuk akal,” tegasnya lagi

Dirinya berharap, melalui rakor ini, dapat diperlihatkan data pengelolaan keuangan secara update dan menyeluruh, termasuk pihak kecamatan melakukan evaluasi.

“Paling tidak harus dirumuskan langkah – langkah perbaikannya kedepan. Karena ada dua hal yang menyebabkan laporan administrasi keuangan dana desa tidak maksimal, yang pertama karena tidak tahu atau sengaja memperlambat pelaporan,” harapnya.(MSG-Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *