Oleh: 𝑨𝒃𝒅𝒖𝒔𝒔𝒂𝒍𝒂𝒎 𝑩𝒐𝒏𝒅𝒆 Sekertaris BPKPP | Ketua KNPI Bolmong
BOLMONG, mediasulutgo.com — Pelatihan dasar (Latsar) CPNS bertujuan membentuk pola pikir, sikap dan kerja pegai negeri yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.
Untuk itu Diklat Latsar ini berlangsung selama 18 hari kerja, dimaksudkan untuk membentuk karakter dan pola pikir, sikap dan perilaku PNS sebagai pelayan masyarakat yang baik dan profesional.
Secara realitas, memang hari ini masih rendah kualitas layanan publik yang diberikan PNS pada rakyat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Berangkat dari pemikiran bahwa pola pikir dan sikap yang positif akan mendorong PNS berperilaku positif pula. Hal ini menjadi penting mengingat peran PNS sebagai pelayan masyarakat.
Sulitnya seorang pegawai negeri sipil merubah pola pikirnya lebih dikarenakan hambatan pada diri sendiri berupa pola pikir mental block. Sikap pesimis yang disebabkan oleh keyakinan negatif terhadap dirinya berdasarkan cara berpikir yang salah.
Dengan cara mengubah, membentuk pola berpikir negatif menjadi positif, maka seorang PNS yang sebelumnya memiliki sikap pesimis akan berubah menjadi sikap optimis.
Selanjutnya PNS akan memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk itu kepada pesertaLatsar saya berpesan agar pertama, mengikuti dengan baik setiap jam pelajaran, petunjuk dan arahan yang diberikan oleh pengajar, pembinging Widyaiswara, mendengar dan belajar secara baik maupun dari para penguji yang memiliki komptensi agar diikuti secara baik.
Kedua setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta mampu memahami teknik mengubah pola pikir yang dibutuhkan ASN sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai dengan prinsip dan praktek pelayanan prima dan juga apabila anda lulus maka status anda akan beralih dari CPNS menjadi PNS atau PNS 100 %.
Ketiga jaga baik-baik kehormatan keluarga dan martabat pimpinan yang mengirim anda kesini untuk belajar dan mengikuti semua petunjuk dan arahan serta menjaga harga diri untuk menjadi ciri pelayanan yang professional.
Keempat harus memberi kesan yang baik bagi publik, lembaga dan institusi yang ditempati.(*)