JAKARTA,mediasulutgo.com — Rencana perluasan penggunaan QRIS di pasar tradisional tak hanya menjadi isu di Jakarta, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. Di tengah perbincangan publik, pemerintah menegaskan bahwa transaksi tunai tetap berlaku dan tidak akan dihapus.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan bahwa penerapan QRIS di pasar tradisional hanya bersifat opsional. Kebijakan ini dirancang untuk memperluas pilihan pembayaran, bukan menggantikan sistem yang sudah ada.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah inklusif, dengan mempertimbangkan kondisi pedagang kecil hingga lansia yang belum sepenuhnya akrab dengan teknologi.
“QRIS adalah tambahan opsi, bukan kewajiban. Masyarakat tetap bebas menggunakan uang tunai,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam mempercepat inklusi keuangan dan memperluas ekosistem transaksi digital, terutama di sektor informal seperti pasar tradisional yang selama ini masih didominasi transaksi tunai.
Meski demikian, tantangan di lapangan tidak kecil. Kesenjangan literasi digital hingga keterbatasan perangkat menjadi perhatian utama. Untuk itu, pemerintah daerah bersama perbankan menyiapkan program pelatihan dan pendampingan langsung bagi para pedagang.
Program seperti Jakarta Entrepreneur menjadi salah satu contoh pendekatan yang akan diperluas, mencakup edukasi penggunaan QRIS hingga pengelolaan keuangan sederhana.
Di sisi lain, digitalisasi pasar juga dinilai membawa dampak positif dari aspek keamanan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penggunaan transaksi non tunai dapat menekan potensi kejahatan seperti pencopetan dan premanisme.
“Dengan QRIS, risiko kejahatan di pasar bisa berkurang karena tidak ada uang tunai yang dibawa,” katanya.
Secara nasional, kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi digital yang lebih luas. Pemerintah berupaya mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran modern, namun tetap menjaga fleksibilitas agar tidak menimbulkan resistensi.
Dengan pendekatan bertahap dan adaptif, digitalisasi pasar tradisional diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta daya saing pelaku usaha kecil di tengah perubahan zaman.(*)















