LIMBOTO|Mediasulutgo.com-Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melindungi profesi guru sekaligus menjamin kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penegasan itu disampaikan saat membuka secara resmi Konferensi Kerja (Konkerkab) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2025–2030 di Hulonthalo Meeting Room, Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu (18/7/2026).
Di hadapan ratusan guru dan pengurus PGRI, Sofyan menegaskan bahwa PGRI harus menjadi organisasi yang mampu melindungi anggotanya dalam menjalankan tugas profesional sekaligus menjadi jembatan aspirasi antara para guru dan pemerintah daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Fungsi PGRI sebagai tempat berlindung para guru harus dimaksimalkan. Organisasi ini juga menjadi jembatan aspirasi untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Sofyan.
Ia juga mengapresiasi kepengurusan PGRI Kabupaten Gorontalo yang dinilainya mampu menghadirkan perubahan positif, termasuk pembenahan sekretariat organisasi sehingga menjadi lebih representatif dan nyaman sebagai pusat aktivitas para guru.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sofyan turut membawa kabar baik bagi lebih dari 3.000 P3K Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo, termasuk 1.054 tenaga guru. Di tengah kebijakan efisiensi belanja pegawai yang diterapkan pemerintah pusat, ia memastikan tidak akan merumahkan P3K Paruh Waktu.
“Saya sudah instruksikan kepada TAPD bahwa Kabupaten Gorontalo tidak akan pernah merumahkan P3K Paruh Waktu. Anggaran gaji mereka sudah kami siapkan penuh hingga Desember 2026 dan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027,” tegasnya.
Sebagai bentuk perlindungan, mulai pekan depan pemerintah daerah juga akan menyerahkan kartu BPJS Kesehatan Kelas II kepada seluruh P3K Paruh Waktu. Program tersebut memungkinkan setiap peserta memperoleh perlindungan kesehatan bagi keluarga sesuai ketentuan yang berlaku, dengan sebagian besar iuran ditanggung pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga akan memperoleh perlindungan melalui program Taspen Accident.
Menurut Sofyan, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik dan aparatur non-ASN yang telah mengabdi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Dra. Hj. Rapia Bahoea, M.Pd., mengatakan Konkerkab I menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi sekaligus menyusun agenda strategis lima tahun ke depan. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, PGRI tetap menjalankan berbagai program konsolidasi organisasi, pembinaan pengurus cabang, penguatan tata kelola, serta membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Ia berharap sinergi antara PGRI dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus diperkuat, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan organisasi, serta kesejahteraan guru.
“Melalui Konkerkab ini kami berharap lahir keputusan-keputusan strategis yang memperkuat organisasi sekaligus mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo,” ujar Rapia.















