Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALOUncategorized

Bupati Nelson Dukung Pengukuhan Kawasan Hutan Yang Legal Dan Legitimate

2335
×

Bupati Nelson Dukung Pengukuhan Kawasan Hutan Yang Legal Dan Legitimate

Sebarkan artikel ini
Bupati Nelson Dukung Pengukuhan Kawasan Hutan Yang Legal Dan Legitimate

 

LIMBOTO Mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat mendukung terwujudnya Pengukuhan Kawasan Hutan secara Legal dan Legitimite di Kabupaten Gorontalo. Jadi, kawasan hutan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga bisa diterima oleh seluruh masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kabupaten Gorontalo memiliki kawasan hutan seluas 99.971,08 hektar atau sekitar 47% dari luas wilayahnya. Banyak hal yang telah dilakukan untuk mewujudkan kawasan hutan yang legal dan legitimate, antara lain melaksanakan penataan batas kawasan hutan, membantu proses perizinan penggunaan kawasan hutan serta perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Hal ini disampaikan Bupati Nelson Pomalingo tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XV Gorontalo, Selasa (27/2/2024) di rumah dinas Bupati Gorontalo.

Bupati Nelson yang juga ahli lingkungan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XV Gorontalo yang telah menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan pengukuhan kawasan hutan di Provinsi Gorontalo.

“Saya juga mengapresiasi peran BPKHTL yang ikut mengawal proses perubahan fungsi kawasan hutan menjadi TAHURA hingga pelaksanaan tata batasnya. Demikian juga terlaksananya Program TORA dari kawasan hutan yang akan diperuntukkan bagi masyarakat seluas ±2.060 hektar untuk Perubahan Batas dan ±3.930 hektar untuk Perhutanan Sosial,’ terang Nelson,

Nelson menambahkan, upaya ini merupakan Hal tidak terlepas adanya kerjasama yang baik antara BPKHTL dengan Pemerintah Daerah serta OPD terkait di Kabupaten Gorontalo.

Pada kesempatan ini, Bupati Nelson mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan kawasan hutan yang legal dan legitimate, dengan ikut menjaga, mengamankan serta melestarikan kawasan hutan demi keberlangsungan anak cucu kita.

‘saya sampaikan, terima kasih atas capaiannya dan tetap terus berkarya dan bersinergi demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” ucap Nelson.

Sementara itu, Dr. Manifas zubayr Shut. Msi, selaku Kepala BPKHTL wil XV Gorontalo,Pengukuhan Kawasan Hutan secara Legal dan Legitimite merupakan program strategis Nasional untuk penetapan kawasan hutan 100 persen tahun 2023. Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan sukses mencapai itu,’ujarnya.

Untuk di Kabupaten Gorontalo sendiri saat ini ada 47 persen termasuk penempatan tahura.

“Insya Allah, tahun ini Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan SK (Surat Keputusan) Tahura tersebut, sekaligus menetapkan nama Tahura dari usulan Pak Bupati Gorontalo,” tandas Manifas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *