Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Begini Penjelasan Ketua TAPD Di Rapat Banggar DPRD Gorut

55
×

Begini Penjelasan Ketua TAPD Di Rapat Banggar DPRD Gorut

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diruang sidang DPRD Gorut , turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, Rabu (02/09/2020.

Dalam pertemuan itu pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorut telah menyerahkan keputusan terkait penyesuaian anggaran untuk APBD-Perubahan 2020. Dimana TAPD telah menyiapkan beberapa konsep rancangan untuk penyesuaian.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap mengedepankan skala prioritas, mana yang perlu. Pada pembahasan antara TAPD dan Banggar, memang terlihat alot diantaranya menyikapi beberapa program kegiatan yang tidak terealisasi,” ungkapnya.

Namun dengan demikian, Kata Ketua TAPD Gorut itu, antara lain soal pembangunan jalan di Ponelo Kepulauan yang telah dianggarkan kurang lebih Rp. 7,1 miliar pada APBD 2020.

“Memang berubahnya semua indikator yang sudah ditetapkan pada ABPD 2020, diakibatkan adanya refocusing dari pusat atau anggaran yang dialihkan ke penanganan Covid-19. Dan memang ini dalam rangka pencegahan Covid-19, Rp 50 miliar langsung dipotong dari pusat, yaitu Rp 46 miliar DAU dan DID Rp 4 miliar. Tapi tidak ditentukan, anggaran atau item mana yang masuk di situ, pokoknya jumlah yang diambil gelondongan saja,” tambahnya.

Iapun menambahkan, dengan adanya pemotongan atau pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19, hal itu membuat TAPD membutuhkan waktu yang sangat banyak untuk melakukan penyesuaian.

“Nah, sehingga atas dasar itu banyak program yang tidak dapat dilaksanakan sesuai target, baik di RPJMD maupun APBD yang sebelumnya sudah kita tetapkan bersama. Misalnya, anggaran pembangunan beberapa titik jalan, apakah itu yang tidak kita laksanakan atau program-program di masing – masing OPD. Nah, atas dasar pemotongan tanpa judul itu, tidak menunjuk mana-mana, maka TAPD melakukan skala prioritas,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan usulan yang diserahkan kepada pihak Banggar, paling tidak pihak Banggar akan melakukan beberapa pertimbangan atas pertimbangan yang telah diberikan oleh TAPD tersebut.

“Ada konsep yang kami tawarkan, kenapa ambil ini dan itu. Jadi, terukur,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *