Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLSELEKONOMI BISNISHEADLINESHUKRIM

Petisi Penolakan Peti Tobayagan, Parindo: Ini Harus Segera Ditindak Lanjuti

×

Petisi Penolakan Peti Tobayagan, Parindo: Ini Harus Segera Ditindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini

BOLSEL, mediasulutgo.com — Baru-baru ini beredar Petisi yang ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terkait penolakan aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (Peti), yang menggunakan alat berat, di areal hulu Ongkag Tobayagan bersatu.

Dalam petisi ini, tercantum sejumlah potensi konflik sosial serta kerusakan lingkungan, jika aktivitas tersebut berjalan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejumlah pihakpun turut angkat bicara terkait penolakan Peti tersebut. Diantaranya tokoh muda Bolmong yang dikenal vocal dan kritis terhadap lingkungan, Parindo Potabuga.

Menurutnya, persoalan seperti harus di seriusi oleh pemerintah. Terlebih, hadirnya koperasi milik salah satu pengusaha ternama di Kotamobagu.

Lanjut Parindo, poin penolakan masyarakat Desa Tobayagan cukup mendasar, sebab nantinya aktivitas pertambangan koperasi tersebut sangat dekat dengan pemukiman.

“Keresahan masyarakat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena takutnya akan menimbulkan konflik sosial yang nantinya akan menggangu kantimbnas”ungkapnya kepada sejumlah awak media, Kamis (1/4/2021)

Dirinya juga menambahkan, selaku bagian dari masyarakat Bolsel yang punya hubungan kekeluargaan dekat dengan masyarakat Desa Tobayagan bersatu, dengan tegas meminta untuk segera menindak lanjuti petisi penolakan terhadap kehadiran koperasi agar tidak melahirkan persoalan baru yang nantinya akan mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kepolisian Desa Tobayagan. “Sekali lagi, ini harus di seriusi oleh pemerintah,”tambah Parindo

Dia juga mengatakan, kehadiran koperasi yang bergerak dibidang pertambangan ini harusnya di sosialisasikan dulu ke masyarakat yang ada di lingkar tambang, agar kemudian pemerintah juga bisa tau apakah masyarakat setempat menerima ataukah menolak, bukan hanya se enak jidat mengeluarkan rekomendasi tanpa mempertimbangkan efek sosial dan efek lingkungannya.

“Harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan provinsi karena lahirnya penolakan melaului petisi disebabkan tidak adanya edukasi terhadap masyarakat melalui sosialisasi analisis dampak lingkungan,”jelasnya

Kembali Parindo menegaskan, kepada pemerintah dan juga pihak Koperasi agar kiranya bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini dengan cara komunikasi yang baik dan personality, agar bisa mendapatkan solusi terbaik antara kedua belah pihak.

“Saya meminta kepada pihak koperasi dan juga Pemerintah baik Daerah maupun provinsi agar segera mencari solusi terbaik,sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.Jangan kemudian se enaknya masuk ke wilayah Desa Tobayagan dan mulai merusak tatanan hutan disana,sebab bilamana itu terus dilakukan tanpa ada titik temu maka saya pastikan akan ada Demo besar-besaran dan saya sendiri yang akan memimpinnya,”tegas Parindo.(Ronniy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *