JAKARTA,mediasulutgo.com – Persoalan dana transfer ke daerah (TKD) dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Plt. Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S., Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan isu strategis pengelolaan keuangan daerah, terutama kebijakan transfer ke daerah serta mekanisme pembiayaan PPPK, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Dalam audiensi itu, Aditya Pontoh didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, serta Kepala Bidang Anggaran.
Plt. Bupati menyampaikan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan arahan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, kebijakan TKD dan pembiayaan PPPK memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah serta keberlanjutan pelayanan publik.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperoleh solusi dan kejelasan terkait kebijakan transfer ke daerah serta skema pembiayaan PPPK. Hal ini penting agar perencanaan dan penganggaran daerah dapat disusun secara tepat,” ujar Aditya.
Menurutnya, kepastian kebijakan penganggaran sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan keuangan secara terukur, sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tetap menjadi perhatian.
Pemkab Boltara pun terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras dengan regulasi nasional, tanpa mengabaikan kemampuan fiskal serta kebutuhan pelayanan masyarakat.(**)















