Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMOEKONOMI BISNISGORONTALOHEADLINES

Masyarakat Bisa Mengajukan Penambahan Modal, Wabup Anas: Syaratnya Harus UMKM

×

Masyarakat Bisa Mengajukan Penambahan Modal, Wabup Anas: Syaratnya Harus UMKM

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mediasulutgo.com — Wakil Bupati (Wabup) Boalemo, Anas Jusuf mengatakan, masyarakat bisa mengajukan penambahan modal asalkan memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau usaha lainnya. Wabup berharap dengan penambahan modal itu, UMKM di Boalemo dapat terus berjalan ditengah Pandemi Covid 19.

“Setelah rapat beberapa hari yang lalu bersama Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo dan dihadiri oleh camat maka masyarakat yang mengajukan penambaan modal usaha sejumlah 2.400.000 harus melalui desa setempat”. ungkap Wabup Anas, di Rumah Dinas, Jumat (23/10).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Nantinya, kata Anas data pengusul bantuan UMKM akan diverikasi oleh desa dan akan di usulkan ke camat kemudian diserahkan ke Dinas Kumperindag untuk diteruskan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Salah satu prasayarat masyarakat untuk mendapatkan bantuan UMKM adalah memiliki usaha kecil. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Dan terakhir kepada masyarakat yang telah menerima atau yang akan menerima bantuan UMKM agar kiranya bisa dimanfaatkan sebaik baiknya,” tandasnya.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *