GORUT, mediasulutgo.com – sedikitnya 375 Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin kepada masyarakat di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Senin (12/10/2020).
Pada kesempatan tersebut, Ridawan Yasin mengungkapkan penyerahan sertifikat itu sebenarnya telah direncanakan beberapa waktu lalu, namun sempat tertundah akibat masih adanya sejumlah permasalahan.
“Memang penyerahan sertifikat itu sudah lebih kurang 2 minggu tertunda, karena ada masyarakat yang saling menggugat sehingga kepala BPN menundanya. Sehingga dengan tertundanya penyerahan itu, saya datang dan bersilaturahim ke BPN, ternyata ada yang saling menggugat tapi putusannya NO (Niet Ontvankelijke Verklaard),” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pihak BPN sudah tidak bisa membatalkan sertifikat tanah yang sudah di terbitkan.
“Saya sampaikan kecuali masih dalam proses baru bisa ditunda. tapi kalau sudah terbit serahkan saja kepada yang namanya itu. Karena kami dengar ada yang mau menggugat lagi. Tapi kan kita tau bersama bahwa sertifikatnya sudah selesai diterbitkan,” kata Ridwan.
Sebagai Pemerintah Daerah kata Ridwan, pihaknya bangga serta memberikan apresiasi atas program pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa PTSL.
“Kamipun pemda merasa bersyukur atas program pemerimtah pusat yang menentukan status hukum kepemilikan terhadap warganya, khususunya yang ada di Gorut. Karena betapa pentingnya sertifikat ini dapat membantu mereka dalam kebutuhan lain, untuk sebuah jaminan, misalnya dalam melakukan pinjaman di Bank,” tandasnya.(Srm)