BOLTARA,mediasulutgo.com – Penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Dr. Iwan Mustapa ke Boltara, Jumat (30/10/2026).
Kedatangan Sekda Iwan diterima langsung Sekda Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, di salah satu kafe di kawasan wisata Batu Pinagut.
Kunjungan tersebut menjadi momentum pertukaran informasi dan pengalaman terkait penerapan manajemen talenta, terutama dalam pemetaan kompetensi, pengembangan karier, serta penempatan ASN berdasarkan kualifikasi dan kinerja.
Sekda Boltara, Jusnan C. Mokoginta, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam tata kelola kepegawaian.
“Manajemen talenta ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan ASN berjalan secara objektif dan profesional. Kita melakukan pemetaan terhadap potensi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak ASN sehingga penempatan jabatan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi,” ujar Jusnan.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta bukan sekadar mekanisme pengisian jabatan, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan memiliki kapasitas kepemimpinan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan prestasi. Prinsipnya adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sehingga kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Bone Bolango Iwan Mustafa menyampaikan bahwa kunjungannya ke Boltara merupakan bagian dari upaya memperoleh referensi dan pengalaman mengenai implementasi manajemen talenta yang telah dilakukan pemerintah daerah tersebut.
“Kami datang ke Bolaang Mongondow Utara untuk melihat dan mempelajari secara langsung bagaimana penerapan manajemen talenta di sini. Tentu pengalaman yang sudah dilakukan Pemkab Boltara menjadi bahan pembelajaran dan referensi bagi kami dalam mengembangkan sistem pengelolaan ASN di Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Iwan.
Ia berharap, melalui pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah dapat saling bertukar pengalaman dan informasi, terutama menyangkut strategi penerapan manajemen talenta dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berbasis sistem merit.
“Kami berharap komunikasi dan pertukaran pengalaman seperti ini terus terjalin. Dengan saling berbagi praktik dan pengalaman, kita bisa mendapatkan masukan untuk memperkuat manajemen ASN, khususnya dalam pengembangan kompetensi dan penataan karier pegawai,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemkab Boltara telah memiliki landasan regulasi penerapan manajemen talenta melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penerapan sistem ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, transparan, serta mampu menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.(**)















