BOLTARA,mediasulutgo.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (22/10/2026).
Entry Meeting ini menjadi langkah awal rangkaian pemeriksaan kinerja yang berfokus pada efektivitas pengelolaan dan penatausahaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Dalam sambutannya, Sekda Jusnan C. Mokoginta menyampaikan selamat datang sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan di Kabupaten Boltara selama 30 hari ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat terkait selaku pengelola aset daerah.
Melalui pemeriksaan ini, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting yang dievaluasi untuk melihat efektivitas tata kelola serta penatausahaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.(**)















