GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, memberikan penguatan kepada tiga pejabat calon Sekda definitif Kabupaten Boalemo.
Menurut Panglima ASN Gorut itu, menduduki jabatan Sekda memang tidaklah mudah, harus mampu menguasai peraturan perundang-undangan, baik di bidang pengelolaan keuangan, perencanaan, maupun penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya.
“Memang menjadi seorang sekda itu harus benar-benar memahami peraturan perundang-undangan. Baik itu di bidang pengelolaan keuangan, perencanaan, maupun penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya,” kata Ridwan saat diwawancarai, Selasa (22/09/2020).
Iapun mengatakan, kepada ketiga calon sekda ini, selain membantu kepala daerah, juga memiliki kewenangan penuh pada sebuah tanggungjawab khususnya di jajaran pemerintahan.
“Memang kewenangan itu salah satunya telah diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa sekda selaku pembina manajemen ASN yang memiliki kewenangan penuh terhadap manajemen ASN,” kata Ridwan Yasin.
Dirinyapun berharap bagi yang menduduki jabatan Sekda kedepan, harus menjunjung tinggi nilai – nilai profesional serta loyalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Tidak hanya duduk begitu saja pada sebuah jabatan, akan tetapi harus mampu memiliki sikap loyalitas yang tinggi, kepada atasan secara berjenjang,” pungkasnya.(Srm)