MANADO, mediasulutgo.com – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial FM (23). Pria yang berdomisili di Kecamatan Sonder ini diduga membawa senjata tajam jenis pisau badik, di kompleks Pasar Wilken pada hari Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
“FM diamankan di salah satu ruko di Pasar Wilken, sedangkan pisau badik miliknya ditemukan di bawah meja, di dalam ruko tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022) pagi.
Penangkapan terhadap FM oleh Tim Resmob Polres Tomohon, berdasarkan laporan masyarakat sekitar.
“Mendapat laporan dari warga, Tim segera bergerak ke TKP. Tim kemudian mencari pelaku berada di seputar pasar. Tim akhirnya berhasil mengamankan FM sekaligus menemukan pisau badik miliknya,” lanjutnya.
Saat ini FM bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)