Scroll keatas untuk lihat konten
POLITIKEKONOMI BISNISGORONTALOHEADLINES

Nihayatul Wafiroh Hadiri Sosialisasi program perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

×

Nihayatul Wafiroh Hadiri Sosialisasi program perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
nihayatul wafiroh
LIMBOTO, mediasulutgo.com — Wakil ketua komisi IX DPR RI Dr Hj Nihayatul Wafiroh MA menghadiri kegiatan Sosialisasi program perluasan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan yang digelar di RM Orasawa Kabupaten Gorontalo, Minggu (27/2/2022)

Selain Nihayatul, turut hadir Kepala Bidang Ketenagakerjaan, ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo Ade Sera Rahim, pengurus dan kader PKB Kabupaten Gorontalo serta sejumlah masyarakat.

nihayatul wafiroh

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Nihayatul Wafiroh yang juga ketua DPW PKB Gorontalo itu mengatakan, komisi IX adalah komisi yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra kerja komisi IX. Salah satu tugas kami adalah melakukan sosialisasi bersama mitra. Nah kali saya hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan.”jelasnya.

Dirinya menambahkan, berbeda dengan BPJS kesehatan yang harus mengcover semua orang, BPJS Ketenagakerjaan kata Nihayatul diperuntukan bagi mereke-mereka yang bekerja.

“Yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah orang orang yang bekerja. Tujuannya untuk melindungi pekerja, karena di BPJS ada perlindungan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian”tambahnya.

Menurutnya, pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bukan hanya oleh orang berdasi tapi semua orang bisa ikut serta karena biayanya terjangkau.

“Biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga tidak mahal jadi bisa dijangkau oleh seluruh pekerja”bebernya.

“Hari ini saya ingin memberikan informasi agar masyarakat tau dan memahami BPJS ketenagakerjaan. Saya ingin mengajak bapak ibu agar bisa tenang dalam bekerja”lanjutnya lagi.

Pada kesempatan itu, Nihayatul juga menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang hadir.

“Seluruh yang hadir akan saya bayarkan BPJS ketenagakerjaan selama 3 bulan. Saya harap jangan berhenti hanya di 3 bulan itu. Tapi bisa seterusnya agar lebih aman dalam bekerja.”tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *