BOLMONG, mediasulutgo.com — Puluhan Sepeda Motor yang menggunakan knalpot racing/bising berhasil diamankan Tim Gabungan yang terdiri dari SatLantas Polres Bolmong bersama Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP pada Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2021 di Jalan AKD desa Pusian Kecamatan Dumoga.
Operasi Zebra Samrat 2021 sasarannya meliputi setiap potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran covid-19.
Kasat Lantas AKP Sam Judi Dotulong mengatakan, sanksi yang diberikan atas pelanggaran tersebut yaitu kendaraan ditilang dan kepada pengendara/pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Sementara itu Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irore Surentu SH, MH mengatakan bahwa penggunaan knalpot racing/bising pada Sepeda Motor selain melanggar aturan juga sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga serta sering menjadi penyebab timbulnya perkelahian antar anak muda bahkan bisa meluas menjadi tarkam oleh karena itu perlu ditindak.
“Sudah banyak laporan masyarakat tentang adanya gangguan akibat knalpot bising baik ketika mereka sedang beristirahat maupun sementra melaksanakan kegiatan ibadah sehingga perlu ditindak agar menimbulkan efek jera.” tegas Kapolres.
Sumber :
Humas Polres Bolmong.